Banyak hal yang harus diatur agar Indonesia menjadi negara maju. Salah satu faktor yang bisa membuat perindustrian maju yaitu dengan membentuk peraturan perundang-undangan seputar hal tersebut. Sayangnya, peraturan yang telah dibentuk tersebut hanya sebuah aturan tertulis tanpa adanya pelaksanaan yang nyata. ”Sebagai seorang engineer, mahasiswa ITS harus sadar tentang permasalahan Indonesia dan hukum,” ujar Bambang Sampurno, saat meresmikan seminar dan diskusi tersebut.
Salah satu Peraturan Undang-Undang yang dikaji adalah PP No 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Lilik Pujiastutik SH MH, pakar hukum adminintrasi Indonesia menjadi pemateri mengenai hal ini. Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini mengungkapkan bahwa peraturan tersebut terlalu rumit dan tidak teratur.
Ia mengatakan bahwa dalam peraturan tersebut telah ada pembagian antara wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, yang mengherankan adalah wewenang dari daerah tetap harus dibagi lagi dengan pusat. ”Seharusnya peraturan ini merupakan payung hukum yang menjadi kewenangan untuk membangun industri di Indonesia,” komentar Lilik.
Kondisi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang sangat potensial bagi pembangunan perindustrian yang maju juga menjadi sorotan dalam diskusi ini. Lilik mengatakan bahwa negara sudah memiliki banyak SDA, namun yang mengolah adalah negara asing. ”Seharusnya undang-undang tentang perindustrian dikaji lagi dan dibicarakan dengan ahlinya dan tetap menyertakan orang-orang hukum,” imbuh Lilik.
Selain mengundang Lilik, dalam acara tersebut juga hadir Prof Daniel M Rosyidi PhD. Daniel mengungkapkan kekecewaanya terhadap undang-undang yang mengatur tentang perindustrian. Pasalnya peraturan seputar perindustrian tidak dibuat dengan tegas, sedangkan pemerintah malah lebih mengedepankan undang-undang tentang perdagangan. Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia lebih senang menjual barang mentah dari pada memproduksi. ”Barang mentah diekspor, barang jadi malah impor, kalau begitu tidak perlu mendirikan ITS,” tutur Daniel.
Terdapat dua hal yang ditekankan oleh Daniel dalam diskusi ini. Pertama adalah pentingnya membangun iklim pertumbuhan industri di Indonesia. ”Dibutuhkan banyak inisiatif dari insinyur Indonesia terutama mahasiswa ITS untuk memupuk pertumbuhan industri Indonesia,” terangnya.
Daniel melanjutkan bahwa kemauan untuk melihat potensi daerah menjadi kunci penting dalam pertumbuhan industri. Menurutnya banyak daerah di Indonesia yang bisa dijadikan pusat perindustrian sehingga memberi inovasi agar semua daerah di Indonesia memiliki nilai tambah. ”Mahasiswa ITS yang nantinya menjadi engineer harus menjadi competitive engineer. Tidak hanya menjadi pegawai di suatu perusahaan asing, tetapi harus bisa menjadi seorang technopreneur,” tantang dosen Teknik Kelautan ITS ini kepada para mahasiswa. (sha/izz)
Jakarta, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menorehkan prestasi nasional dengan memborong empat penghargaan pada ajang Anugerah
Kampus ITS, ITS News — Sebagai bentuk dukungan terhadap riset energi bersih, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung