ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
12 September 2012, 11:09

Jika Kurang, DPM Siap Bantu KPU

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Gejolak perpolitikan Keluarga Mahasiswa (KM) ITS menjelang Pemilihan Raya (Pemira) semakin memanas. Salah satu isu yang kini sedang marak dibicarakan yaitu soal keputusan DPM tentang pembentukan KPU.

Beberapa pihak menilai keputusan DPM atas terpilihnya enam anggota KPU adalah keputusan yang janggal. Mereka menilai bahwa jumlah tersebut relatif sangat sedikit mengingat tugas KPU yang banyak dan berat. Dan beberapa pihak pun menuntut agar DPM menambah anggota KPU.

Namun di sisi lain, beberapa pihak bersikeras bahwa keputusan DPM tersebut sudah tepat dan beralasan. Hal ini berdasar pada Konstitusi Dasar Keluarga Mahasiswa (KDKM) ITS yang menyatakan bahwa anggota KPU maksimal berjumlah 11 orang.

Forum alot  yang sarat emosi itu akhirnya menemukan ujung kesepakatan. Yakni segala bentuk keputusan dikembalikan kepada KPU yang telah terbentuk tersebut. Apakah nantinya mereka butuh tambahan tenaga atau tidak, keputusan diserahkan pada KPU sendiri.

Menilik ke belakang, forum panjang ini merupakan buntut dari keputusan DPM yang mecoret satu nama dalam seleksi pemilihan KPU hingga menyisakan enam anggota saja. Nama tersebut adalah Farida Gamar, mahasiswa D3 Teknik Elektro. ”Dari sembilan mahasiswa yang mendaftar, hanya tujuh yang ikut screening, dan terlihat tujuh orang ini adalah yang benar-benar niat dan berkomitmen,” ujar Farida. 

Menurutnya, dia sudah datang tepat waktu untuk mengikuti screening dan telah melakukan yang terbaik. Namun tetap saja DPM tidak meloloskannya. ”Toh datang screening telat bisa diterima tapi yang tepat waktu malah ditolak,” papar Farida lagi.

Namun hal yang berbeda disampaikan oleh Jalisman, anggota DPM ITS. ”Kami memiliki kriteria dan standarisasi penilaian untuk menyeleksi anggota KPU dan enam orang itu adalah yang terbaik,” terang Jalisman. Mengenai perbedaan pendapat forum yang mengatakan bahwa enam orang saja tidak cukup menurutnya tidak benar.

Menurut DPM, jumlah tersebut sudah cukup untuk melaksanakan tugas-tugas KPU. ”Enam orang itu hanyalah pembuat ketetapan Pemira, untuk pembuat ketetapan enam orang saja sudah cukup,” ujar mahasiswa Jurusan Teknik Kelautan ini.  

Mengenai kemungkinan penambahan jumlah KPU, Jalisman belum bisa memutuskan. ”Kami akan mencari referensi dari KPU Republik Indonesia dulu, apakah kasus seperti ini pernah terjadi atau tidak,” tutur Jalisman. Jika memang butuh penambahan, DPM akan siap membantu KPU. ”Namun kami tidak akan intervensi,” tandasnya.
KPU sendiri pun sekarang masih belum bisa memutuskan untuk menambah personil atau tidak. ”Saya tidak bisa memutuskan, nantinya kami akan diskusi dulu sesama anggota,” ujar Azzah Pramata salah satu anggota KPU baru. Namun  secara pribadi, Azzah berpendapat bahwa enam anggota saja tidak cukup. (ais/fz)

Berita Terkait