Marpol Annex VI sendiri merupakan sebuah konvensi internasional yang mengatur mengenai polusi udara. Secara spesifik, terdapat tujuh regulasi yang mengatur mengenai gas buang kapal di lautan. Regulasi-regulasi inilah yang coba diajarkan kepada peserta pelatihan.
Wawan Setyawan, ketua Perhimatekmi, mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut bersifat mendesak untuk diadakan. Mahasiswa Jurusan Teknik Kelautan ini menerangkan, mulai Januari tahun depan, Indonesia harus sudah menerapkan Marpol Annex VI. Apabila tidak, kapal-kapal Indonesia yang melakukan pelayaran internasional akan mendapat sangsi. Misalnya saja, tidak boleh bersandar di pelabuhan negara lain.
Wawan juga menyebutkan, salah satu hal yang paling penting untuk disiapkan adalah lulusan perguruan tinggi yang paham mengenai Annex VI. Menurutnya, banyak mahasiswa yang lulus dari universitas dengan hanya mengandalkan kemampuan akademis dan TOEFL.
Padahal, diakuinya, lulusan perguruan tinggi juga harus memahami peraturan internasional seperti Annex. ”Di dunia kerja saja, banyak lulusan perguruan tinggi yang canggung dan tidak mengerti ketika dihadapkan dengan persoalan Annex,” tutur mahasiswa kelahiran Banyuwangi ini.
Dalam pelatihan tersebut, peserta banyak diajarkan mengenai dampak buruk dari polusi udara yang disebabkan oleh kapal. Dr I Made Ariana ST MT, salah seorang pembicara, turut menerangkan mengenai gas buang kapal yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Ia menyebutkan, setidaknya ada tiga gas beracun yang selalu dihasilkan oleh motor diesel kapal. Yakni, Nitrogen Oksida (NOx), Sulfat Oksida (SOx) dan Particulate Matter (PM). ”Keberadaan Annex VI adalah untuk mengatur pembuangan emisi-emisi ini dari kapal,” ujar Ariana.
Ariana juga memaparkan, apabila tidak ditangani dengan baik, polusi udara yang ditimbulkan kapal akan menjadi penyumbang terbesar kerusakan lingkungan. ”Satu kapal saja dapat menghasilkan polusi sampai satu juta kali lebih banyak dari kendaraan darat,” jelas dosen Jurusan Sistem Perkapalan tersebut.
Usai memberikan materi, Ariana menyempatkan diri untuk memberikan ujian kepada peserta pelatihan. Ia merasa perlu untuk mengetahui daya tangkap peserta terhadap materi yang diberikan. ”Soal yang diberikan berupa ujian tulis. Bukan multiple choice,” akunya. (ram/esy)
Kampus ITS, ITS News – Transparansi informasi merupakan hal yang krusial dalam keberlanjutan sebuah institusi. Berangkat dari inisiasi tersebut,
Surabaya, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkuat perannya dalam mendorong pendidikan berkelanjutan melalui audiensi bersama Dinas
Kampus ITS, ITS News — Apresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, Lembaga Pengelola Dana Abadi (LPDA) Institut Teknologi Sepuluh
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi