Pemeriksaan awal di ITS, tidak menemukan nominal proyek seperti yang dituduhkan. Namun Triyogi berjanji akan melakukan pemeriksaan silang soal dana proyek tersebut di anggaran tahun sebelum dia menjabat. ”Yang jelas pada masa kepemimpinan saya sejak 2011, tidak ada dana proyek selain dari Dikti,” katanya, Senin (11/6/2012).
Yogi menegaskan, akan taat dan tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku. Termasuk, jika suatu saat dia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. ”Kami sebagai kalangan akademisi berupaya untuk taat pada proses hukum,” tambahnya.
Seperti diberitakan, KPK berencana memanggil 16 rektor PTN penerima dana proyek sarana dan prasarana sebesar Rp 600 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terindikasi terdapat aroma korupsi. Politisi Demokrat, Angelina Sondakh sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus ini.
Berdasarkan catatan Kompas.com, dana proyek sarana dan prasarana di PTN terbesar ada di Universitas Sriwijaya senilai Rp 75 miliar. Sementara terkecil Rp 20 miliar di Universitas Nusa Cendana. Sedangkan di Jatim, ada di ITS sebesar Rp 45 miliar, di Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar, dan Universitas Brawijaya sekitar Rp 30 miliar.
Madiun, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) melaksanakan rangkaian program pemberdayaan
Kampus ITS, ITS News — Dalam rangka memperingati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus melanggengkan perannya dalam upaya penyelamatan iklim. Kali ini,
Kampus ITS, ITS News — Dalam rangka memperkuat aktivis mahasiswa menjadi pemimpin bisnis di masa depan, Institut Teknologi Sepuluh