ITS News

Senin, 15 Desember 2025
24 Maret 2012, 22:03

Tak Dihapus, Uji SKEM Akan Ditingkatkan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Menurut Herman, tujuan utama adanya SKEM adalah untuk membina karakter mahasiswa agar memiliki jiwa kebangsaan yang tinggi. Tidak hanya itu, SKEM juga dapat membantu mahasiswa mencapai pekerjaan impiannya.

Pasalnya, perusahaan mana pun saat ini tidak hanya melihat dari sisi hard skill-nya, tapi juga menilik soft skill seorang mahasiswa. ”Nantinya tidak hanya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) saja yang berperan, tapi juga pengalaman dan kemampuannya,” tutur Guru Besar Jurusan Teknik Mesin ini.

Selain itu, Herman mengatakan, terdapat hubungan yang signifikan antara Rencana Strategis (Renstra) ITS dengan adanya penerapan sistem SKEM di ITS. Yakni, kesinambungan terkait pembinaan karakter mahasiswa yang ingin dicapai. Ia pun menekankan, mahasiswa tidak harus mengikuti organisasi seperti, BEM maupun himpunan. Untuk mengembangkan karakter dan bakatnya, mahasiswa dapat mengikuti berbagai Lembaga Minat dan Bakat (LMB) yang saat ini sedang diberdayakan.

Menurut Herman, konon dalam organisasi mahasiswa (ormawa) ITS yang lama, antara himpunan, BEM Fakultas dan BEM ITS kurang bersinergi dengan LMB. Padahal, mereka cukup berpotensi untuk bersinergi dan melaksanakan kegiatan bersama-sama.

Herman memberikan sebuah contoh dalam sebuah acara. Misalnya, himpunan membutuhkan penari sebagai acara pembuka. Unit Kegiatan Tari dan Karawitan (UKTK) dapat didapuk untuk mengisi acara tersebut. ”Dulu himpunan tidak melakukan hal tersebut, dan kurang memanfaatkan adanya LMB,” tandasnya.

Bentuk Diploma Supplement
Rumor penghapusan SKEM tampaknya akan tenggelam dengan sendirinya. Sebab, berbagai peningkatan sistem SKEM akan segera diterapkan. Herman menyatakan bahwa dari hasil poin SKEM mahasiswa, akan dibuat sebuah laporan seperti sebuah transkrip IP. Sehingga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan, mendukung transkrip IP dan Curriculum Vitae (CV). Laporan SKEM tersebut bernama Diploma Supplement. ”Laporan resmi dari ITS tersebut nantinya sejajar dengan transkrip IP,” tuturnya.

ITS telah mengajukan persetujuan kepada pemerintah Indonesia terkait pengadaan sistem Diploma Supplement tersebut. Herman menyatakan bahwa pemerintah menyambut baik ide dari ITS tersebut.

Tidak hanya itu, perkembangan kedua terkait SKEM adalah pengadaan psikotes. Dalam rentang waktu yang spesifik akan diadakan psikotes untuk mengukur perkembangan karakter mahasiswa. Namun, sistem psikotes tersebut belum dapat diimplementasikan saat ini. Pasalnya, hasil Musyawarah Besar (MUBES) IV masih dalam masa sosialisasi kepada seluruh mahasiswa ITS. ”Untuk itu, ada banyak spanduk tentang MUBES IV yang dipasang di sekitar kampus,” jelasnya.

Menurut Herman, ormawa ITS, khususnya BEM ITS saat ini harus lebih gencar mensosialisasikan tentang hasil dari MUBES IV. Jika MUBES IV telah mendarah daging pada seluruh mahasiswa ITS dan telah berjalan dengan baik di KM ITS, maka akan segera diterapkan sistem psikotes. ”Insya Allah pertengahan 2012 ini,” tuturnya cukup yakin.

Herman mengatakan bahwa bukan saling memperbanyak poin yang ingin dicapai. Meskipun pada dasarnya SKEM memang certificate oriented yang dihitung dari hasil poinnya. Namun, bagaimana mahasiswa tersebut melakukannya, mengembangkan karakternya, dan menyelesaikan masalahnya, serta menemukan kepribadiannya.

Pengaderan, Hanya Seminggu!
Herman memberikan kebijakan baru untuk urusan yang cukup menggemparkan mahasiswa baru nantinya. Pengaderan yang rutin dilakukan sebagai bentuk penyambutan kepada mahasiswa baru oleh mahasiswa lama, kesepakatannya akan dilakukan hanya dalam waktu satu minggu saja. Dalam waktu satu minggu tersebut meliputi pengenalan ITS, jurusan, ormawa ITS, laboratorium, dan sebagainya.

Herman menganalogikan pengaderan mahasiswa baru seperti kaderisasi dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Jika diibaratkan seorang ABRI, setelah pengkaderan satu minggu itu, mereka telah memiliki seragam. Namun, belum memiliki pangkat sama sekali. ”Yang berarti mahasiswa baru sudah menjadi warga, tapi belum boleh menjadi pengurusnya” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan tidak lain karena mencegah adanya pengaderan yang mencapai satu tahun lamanya. ”Tidak penting pengaderan lama-lama seperti itu,” selorohnya. (fin/esy)

Berita Terkait