ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
21 Juli 2011, 20:07

Bangun Jalan Tol atau Sediakan Tranportasi Massal

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Salah satu pembicara dalam Seminar Nasional ini adalah Ir Ahmad Manaf, General Manager PT Marga Harunata Intrinsic (HMI). PT HMI adalah perusahaan yang menjadi investor dalam proyek pembangunan jalan tol Mojokerto–Kertosono.  Manaf menjelaskan bahwa pembangunan jalan tol merupakan salah satu upaya yang tepat untuk mengurangi kemacetan. ”Dengan adanya jalan tol, volume kendaraan di jalan arteri bisa berkurang hingga 30 persen,” ujarnya yakin.

Namun hal berbeda justru diungkapkan oleh  Prof Ofyar Z tamin, pembicara lain dalam seminar tersebut. Ofyar malah meragukan efektifitas pengadaan jalan tol sebagai solusi kemacetan. Guru besar dari ITB ini mengatakan bahwa adanya jalan tol nantinya akan semakin meningkatan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi. ”Pengadaan jalan itu sangat dekat dengan penggunaan private transport,” jelasnya.

Sebaliknya Ofyar mengatakan bahwa memperbaiki pelayanan transportasi publik merupakan opsi lain yang lebih baik yang dapat dilakukan oleh pemerintah. ”Kita dapat menyelesaikan permasalahan kemacetan dengan menyediakan alat trasportasi publik yang berokupansi tinggi, kita jadikan transportasi publik sebagai primadona,” kata Ofyar.

Ofyar juga menambahkan bahwa yang harus diupayakan pemerintah saat ini adalah memindah pengunaan kendaraan pribadi ke pengunaan kendaraan umum. ”Yang dibutuhkan mayarakat hanyalah terjaminya alat transportasi massal yang aman, nyaman, cepat, dan murah. Perbaiki angkutan umum agar orang mau memakai angkutan umum” tambahnya.

Pengalihan ke penggunaan transportasi publik dikatakan Ofyar tidak bertujuan untuk menghalangi mobilitas masyarakat. Masyarakat tetap dapat bergerak, hanya saja sebisa mungkin bergeraknya dengan menggunakan alat trasportasi publik. ”api Dephub (Departemen Perhubungan, red) harus menjamin jaringan transportasi untuk bisa mencakup semua kawasan di Indonesia,” jelas Ofyar.

Dalam seminar ini disampaikan pula besarnya kerugian yang diakibatkan oleh kemacetan. Mulai dari kerugian waktu, bahan bakar, pencemaran udara, hingga kesehatan. Jumlahnya diperkirakan hingga Rp 750 milyar per tahun. (ald/hoe)

Berita Terkait