ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
13 Juli 2011, 09:07

Jalur Kemitraan Mulai Buka Daftar Ulang

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Bertempat di Plasa dr. Angka, proses daftar ulang ini pun tidak jauh berbeda dengan daftar ulang SNMPTN. Hanya saja, dari segi waktu lebih singkat. "Sampai tanggal 15 Juli," terang Ir. Agus Gunaryo, Kepala Biro Pendidikan dan Kerjasama BAAK ITS.

Mekanisme daftar ulang juga sama. Pertama, calon maba harus melakukan medical check up di tempat yang telah ditentukan. Kemudian melakukan registrasi dan pengecekan berkas. Lantas, kemudian mereka diwajibkan mengisi biodata online untuk mendapatkan Nomor Registrasi Pokok (NRP). Pada tahap ini, mereka telah resmi diterima di ITS. Langkah terakhir, maba harus melakukan foto untuk keperluan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Ada satu hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan daftar ulang. "Maba wajib melakukan pembayaran SPI," terang Agus. Besarnya Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPI) tergantung pada jurusan yang dipilih. Seperti minimal 50 juta untuk jurusan Teknik Informatika dan minimal 20 juta jurusan Fisika dan Kimia.

Agar dapat melakukan daftar ulang, maba diwajibkan telah membayar minimal 80 persen dari jumlah SPI yang dituliskan. Selain itu, maba juga harus membayar SPP sebesar Rp 1.8 juta dan pembayaran IPITS sebesar Rp 1.5 juta.

Lebih lanjut, Agus merincikan jika tercatat ada 2.680 lulusan SMA yang mendaftar lewat jalur PKM. Hanya saja, yang dapat diterima sebanyak 1.207 mahasiswa. "Seleksi didasarkan hasil nilai SNMPTN. Sehingga mereka yang berniat ikut PKM harus ikut SNMPTN," ujar Agus.

Berdasarkan hasil pendaftaran PKM, diketahui jika Jurusan Teknik Inndustri merupakan jurusan dengan akumulasi pemilih terbanyak. Disusul jurusan Teknik Kimia dan Teknik Lingkungan. Sedangkan jurusan dengan pilihan pertama terbanyak adalah Teknik Informatika, Teknik Industri dan Teknik Kimia.

Sementara itu, hari pertama pendaftaran ini terbilang masih sepi. "Mungkin masih mengumpulkan uang. PKM kan mahal," terang M Jainuri, salah satu petugas daftar ulang. (ran/bah)

Berita Terkait