ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
13 Juli 2010, 17:07

FTK ITS Sumbang Saran RUU Kelautan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

"RUU Kelautan ini bisa dibilang terlambat karena Indonesia termasuk negara kelautan baru mengeluarkan RUU," ungkap Ir Hasan Ikhwani MSc sebagai Pembantu Dekan III FTK ITS saat membuka konsultasi publik RUU Kelautan yang berlangsung atas kerja sama DPR, ITS, dan HAPPI (Himpunan Ahli Pengelola Pesisir Surabaya). Masalah kelautan tidak hanya menyangkut di bidang perikanan tetapi juga transportasi, kabel bawah laut, dan pencemaran laut.

Isu-isu terbaru di bidang kelautan menyebabkan pemerintah segera menggodok RUU Kelautan ini. "Semua pokok pikiran tentang RUU ini akan disampaikan karena nantinya semua RUU tidak berlaku apabila RUU Kelautan ini disahkan," ungkap Dr Maftuh sebagai staf ahli DPR RI komisi IV. RUU Kelautan meliputi enam hal yang mencakup berbagai aspek.

Berbagai usulan muncul dari peserta diskusi. "RUU Kelautan terlalu riskan dijadikan sumber bagi RUU lain karena RUU sebelumnya masih berlaku hingga saat ini," papar Dina, dosen Fakultas Hukum tersebut.

Banyak isu lain yang diangkat salah satunya tradisi kedaerahan. "Ada batas wilayah antara nelayan antar wilayah. Seharusnya lebih disosialisasikan lagi mengenai batas- batas laut,"  jelas Prasetyo yang berasal dari Akademi Angkatan Laut. Prasetyo memberi contoh pertikaian nelayan dari Jawa Timur dan nelayan dari Jawa Tengah yang mencari ikan.

Permasalahan dalam bidang Migas juga diusulkan oleh Ruswedani dari Badan Pengawas Migas. "Harusnya koordinat mengenai pipa Migas harus selalu diperbarui, Seringnya jangkar kapal akan mengenai pipa migas dengan alasan tidak ada dalam peta," papar Ruswedani. Diharakan, nantinya jangan sampai pasal dalam RUU ini tumpang tindih dengan RUU lain seperti RUU perikanan. (el/bah)

Berita Terkait