ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
28 Juni 2010, 10:06

Perluas Peluang Kerja Arsitek di Luar Negeri

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

“Padahal peluang untuk lalu lintas arsitek antar negara semakin besar di tengah era globalisasi perdagangan jasa konstruksi,” tutur Dr Ing Ir Bambang Soemardiono, dosen Jurusan Arsitektur ITS. Kini, arsitek Indonesia berpeluang untuk merubah keadaan tersebut. Bambang adalah ketua dari Indonesian Monitoring Committee (IMC), sebuah organisasi yang dibentuk pada tahun 2009 oleh  Kementrian Pekerjaan Umum. IMC bertugas untuk memonitor program sertifikasi ASEAN Architect (AA) dan ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE).

Para arsitek Indonesia yang memenuhi syarat dapat mengajukan aplikasi permohonan sebagai AA. Dengan memegang sertifikat tersebut, bersama dengan mendaftarkan diri sebagai Registered Foreign Architect (RFA) di negara ASEAN tujuan maka mereka berhak mendapatkan kesetaraan kedudukan dengan arsitek lainnya di negara tersebut.

Salah satu syarat adalah menekuni 5 tahun pendidikan penuh bidang  Arsitektur. Karena pendidikan arsitektur di Indonesia hanya berlangsung selama 4 tahun, maka menekuni 1 tahun pendidikan profesi menjadi sebuah syarat wajib bagi para lulusan arsitektur yang berminat untuk menjadi seorang AA. ITS termasuk dari sembilan universitas di Indonesia yang mengadakan program pendidikan profesi.

Sertifikasi AA dan ACPE merupakan hasil dari Mutual Recognition Agreement (MRA), perundingan negara-negara anggota ASEAN. MRA ini disetujui oleh kesepuluh negara ASEAN pada tahun 2006 untuk bidang Engineering dan 2007 untuk bidang Architect Service. Rencana kerjasama ini sendiri telah ada sejak Bali Concord tahun 2003.

Negara-negara di ASEAN yang telah memiliki Monitoring Committee (MC) berhak melaksanakan sertifikasi tersebut.Hingga saat ini baru lima negara yang memiliki MC yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Tahun ini, diharapkan kesepuluh negara ASEAN yang tergabung dalam MRA memilki MC mereka sendiri.

Meskipun begitu, setiap negara yang menyetujui MRA memiliki wakil-wakil yang tergabung dalam ASEAN Architect Council (AAC). Pertemuan kelima AAC akan diadakan pekan depan di Kuala Lumpur, Malaysia. ”Mungkin banyak yang meragukan pentingnya sertifikasi ini. Seiring dengan perkembangan globalisasi, kalau kita tidak ikut serta dalam kerjasama ini maka akan ketinggalan,” tegas Bambang yang mendalami bidang Perancangan Tapak.

Sejauh ini, lebih dari 50 arsitek dari seluruh Indonesia  mengajukan permohonan sebagai AA. Persyaratan dan formulir pendaftaran dapat ditemukan online di www.mc.or.id. (lis/az)

Berita Terkait