ITS News

Minggu, 21 Desember 2025
17 Februari 2010, 14:02

ITS Adakan Penilaian Kinerja Dosen

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Penghargaan seorang dosen akan diberikan dengan berazaskan objektivitas, transparan, keadilan dan akuntabilitas. Kegiatan monitoring atas keempat azas inilah yang terpenting seperti yang dijelaskan Ir Arie Kismanto MSc, sebagai pembicara pertama.

Oleh sebab itu, Arie melanjutkan, ITS akan memulai sebuah kegiatan penilaian intensif atas kinerja dosen dan karyawan, bertajuk Penilaian Kinerja ITS. "Penilaian tersebut akan dimulai dari semester ini dan berlaku bagi semua dosen," kata Staf Ahli Pembantu Rektor II ini. Rencana kegiatan tersebut, tambah Arie, berasal dari Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan telah mendapat persetujuan.

Menurut Arie, kegiatan ini akan berbasis EMWP, mencakup tugas tambahan bagi para dosen, karyawan maupun guru besar. "Kegiatan tambahan tersebut misalnya, mengadakan penelitian, atau bahkan untuk para profesor dengan menulis sebuah buku," sambung Arie.

Sebelumnya, telah dilakukan hal yang serupa, namun penilaian hanya berdasarkan pada kinerja administratif semata. Penilaian kerja kali ini, menurut Pembantu Rektor II ITS Prof Dr Ir Sugeng Winardi MEng, sangat berbeda untuk tenaga kependidikan dan karyawan.

Sugeng mengungkapkan evaluasi kinerja dosen dilakukan setiap akhir tahun, selama tiga tahun berturut-turut. "Evaluasi akan dilaksanakan oleh para asesor yang terdiri dari para guru besar," jelasnya. Kemudian, lanjut Sugeng, apabila seorang dosen berhasil memenuhi persyaratan sebanyak 12 SKS (Sistem Kredit Semester), ia berhak mendapatkan insentif yang dapat disebut juga sebagai gaji ke-15.

Apa saja yang akan dinilai dari para dosen dan karyawan tersebut? Ternyata penilaian kinerja tersebut seperti yang dijelaskan oleh Pembantu Rektor I ITS Prof Ir Arif Djunaidy MSc PhD, didominasi 50 persen oleh attendance, yang terdiri dari faktor-faktor ketepatan waktu datang dan pulang kerja, kehadiran di kelas, dan kehadiran di institusi. Selain itu, kinerja tersebut juga dinilai dari dimensi perilaku kerja 30 persen dan baru prestasi kerja 20 persen.

Dosen yang sedang dalam tugas belajar akan dibebaskan dari kewajiban tersebut. "Tentu saja, pengkhususan ini dilakukan dengan persetujuan dari pimpinan perguruan tinggi," ujar Arif Djunaidy.

Arif melanjutkan, untuk membantu proses penilaian, sebuah software khusus telah disiapkan. Software yang berasal dari Dikti tersebut mendokumentasikan seluruh informasi yang diperlukan. "Seperti biodata, hingga fasilitas untuk melakukan kompilasi proses penilaian beban kerja," ungkap Arif. (lis/fn)

Berita Terkait