“Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mendengar kata korupsi. Mulai dari pejabat, PNS, mahasiswa, ibu-ibu, sampai anak-anak mengucapkan kata itu. Sayangnya tidak banyak yang memahami arti korupsi yang hakiki.†Ungkap Wuryono Prakoso, salah seorang fungsional pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK. Hal ini tentu sangat disayangkan oleh pihak KPK, lanjut Wuryono.
Saat ini, kualitas Tindakan Pidana Korupsi (TPK) semakin sistematis dan sudah merasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Semakin lama semakin parah, sehingga membawa bencana terhadap kehidupan perekonomian nasional, serta moral masyarakat pada umumnya. Untuk menanggulangi kasus korupsi yang semakin menjadi-jadi, maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK merupakan sebuah badan independen di bawah presiden yang bertanggung kepada masyarakat luas.†Ujar Yoyo, panggilan akrab fungsionaris KPK itu. Mencuatnya kasus-kasus korupsi besar beberapa waktu terakhir memang spontan mengangkat nama KPK di mata masyarakat. Sebut saja kasus korupsi Bank Century yang selalu setia menghiasi headline baik di layar kaca maupun di media cetak.
“Sebenarnya, banyak kasus yang kami tangani. Namun hanya sedikit saja yang terkover oleh media,†cetusnya. Menurut Yoyo, media memang memilah-milah dalam reportase. Karena, mayoritas kasus korupsi yang punya nilai berita adalah kasus-kasus yang menimpa orang-orang terkenal di negeri ini, mulai dari pejabat sampai artis. “pokoknya yang bikin sensasi lah,†imbuhnya.
Yudi Purnomo, fungsional pendidikan dan pelayanan masyarakat yang lain, mengaku sependapat dengan Yoyo. Yudi kemudian menjelaskan tentang rasio kasus korupsi dengan fungionaris KPK. “KPK terdiri dari 13 fungsionaris inti yang benar-benar sudah teruji. Sedikit memang, tapi kuantitas itu tidak akan mengurangi kinerja kami,†ungkapnya.
Yudi menambahkan, rata-rata satu kasus bisa memakan waktu tiga sampai enam bulan sejak fase penyelidikan. “Jika penanganan satu kasus terhitung enam bulan, maka dalam setahun KPK mampu memberantas minimal 26 koruptor,†tandas Yudi.
“Kenapa cuma segitu ? bukankah banyak kasus korupsi yang perlu ditangani di negeri ini!†banyak mahasiswa bertanya demikian. Yudi pun menjelaskan lebih lanjut, kasus yang ditangani KPK adalah kasus-kasus korupsi besar dengan kriteria yang cukup kompleks mengingat Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara terkorup di dunia.
Syarat-syarat kasus yang bisa langsung ditangani KPK minimal menyangkut dana 1 Miliar. Dana itu bisa berhubungan dengan masyarakat ataupun pemerintah. Kasus tersebut akan diutamakan apabila cukup meresahkan masyarakat luas. Dan akan lebih diprioritaskan lagi kalau menyangkut orang-orang penting di negeri ini. Kasus Bank Century misalnya, Yudi menjelaskan.
Adapun proses penyelidikan yang pertama adalah mencari target. Data-data tersebut bisa diperoleh dari masyarakat, LSM, perusahaan, dan lain-lain. Beberapa kasus juga timbul dari inisiatif dan kecurigaan fungsionaris KPK terhadap target. Selain itu, ada juga penyelidikan kasus atas permintaan hakim pengadilan. “Kategori yang terakhir ini biasanya berlaku untuk kasus berantai. Misal si A korupsi melibatkan B, si B melibatkan C, dan begitu seterusnya,†ungkap Yudi.
Kedepannya, KPK akan lebih memaksimalkan kinerjanya. “Awal Januari saja sudah tertangkap dua koruptor lagi,†jelas Yudi. Menanggapi beberapa pertanyaan kasus Bank Century yang melibatkan korupsi dana lebih dari 6,7 Triliun. Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan mencari barang bukti.
Setelah diskusi singkat itu berakhir, dua fungsional KPK tersebut sempat memberi pesan kepada rombongan SC BEM ITS. “Untuk mengubah moral bangsa memang sulit, tapi bukan berarti mustahil. Minimal kita mulai dari hal-hal kecil di sekitar kita. Apalagi kalian adalah calon-calon eksekutif muda di masa depan," pesan Yudi. Tongkat estafet ini nanti juga akan kalian pegang, Yoyo menambahkan. (niv/fn)
Kampus ITS, ITS News – Transparansi informasi merupakan hal yang krusial dalam keberlanjutan sebuah institusi. Berangkat dari inisiasi tersebut,
Surabaya, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkuat perannya dalam mendorong pendidikan berkelanjutan melalui audiensi bersama Dinas
Kampus ITS, ITS News — Apresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, Lembaga Pengelola Dana Abadi (LPDA) Institut Teknologi Sepuluh
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) secara resmi