ITS News

Jumat, 19 Desember 2025
19 September 2009, 10:09

143 Dosen ITS Lulus Sertifikasi Dikti

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Ditemui di ruang kerjanya Pembantu Rektor I Prof Arief Junaedy berharap kedepan, seluruh dosen di ITS mampu memiliki sertifikat dosen yang dikeluarkan oleh Dikti ini. ”Kedepan saya berharap semua dosen di ITS mampu memiliki sertifikat dosen,” harapnya.

Mantan dekan FTIf ini juga mengaku bila keberhasilan para dosen tersebut tak lepas dari peran ITS yang melakukan pendampingan bagi para dosen yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Dikti. ”ITS melakukan pendampingan internal pada para dosen untuk menyusun portofolio yang akan dinilai,” jelas Arif.

Selain itu, Arif juga mengungkapkan bila ada beberapa manfaat apabila seorang dosen berhasil memiliki sertifikat ini. ”Intinya, program ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Untuk dosen non guru besar, maka akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Dan untuk seorang guru besar akan mendapat tunjangan kehormatan,” jelas Arif.

Untuk memperoleh sertifikat ini ada beberapa persyaratan yang diajukan oleh Dikti. Salah satunya adalah syarat ekivalensi waktu mengajar penuh minimal 12 SKS selama dua tahun terakhir. Selain itu, lanjut Arif, dosen yang memiliki jabatan fungsional seperti asisten ahli atau lektor kepala akan diutamakan.

”Persyaratan lainnya dosen tersebut haruslah memiliki ijasah S2,” lanjut Arif yang mengaku bila hal ini sesuai dengan target pemerintah yang mengharapkan pada tahun 2014 seluruh dosen minimal haruslah berpendidikan S2.

Untuk menilai ribuan dosen di seluruh Indonesia, Dikti memiliki organisasi penyelenggara sertifikasi yang beranggotakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. ITS adalah salah satunya.

”Tahun ini, ITS menilai sebanyak 412 dosen dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia,” tukas Arif yang mengaku bila ITS memenuhi syarat menjadi salah satu perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dikarenakan telah memiliki kecukupan jumlah guru besar dan unit penjamin mutu dan pengembangan seperti Pusat Penjaminan Mutu (PJM) dan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas Instruksional(P3AI). (yud/asa)

Berita Terkait