Saat dihubungi ITS Online, Arif Djunaidy mengaku bila pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK disebabkan kerjasama yang ITS dan PLN Distribusi Jatim pernah lakukan terkait proyek penataan data pelanggan untuk menunjang Industrial Best Practices – Customer Information System (IBP-CIS).
Arif Djunaidy mengatakan bahwa proyek ini tidak menghasilkan software CMS yang dituduhkan KPK. "Software CMS tersebut hasil kerjasama PLN dengan pihak ketiga, bukan dengan ITS,†papar Arif. Namun, lanjutnya, KPK memang mencurigai adanya kemiripan software CMS dengan hasil proyek kerjasama ITS dan PLN tersebut.
“Sampai saat ini, kedua software ini masih diserahkan ke Universitas Indonesia untuk dilihat kemiripannya,†tambah Arif.
Arif bercerita bila kerjasama yang dijalin oleh ITS dan PLN ini berlangsung pada tahun 2003 ketika ia masih menjabat sebagai dekan FTIf dan berjalan sangat baik dan tidak menyalahi ketentuan hukum.
“Saya harap sivitas ITS tidak perlu panik terhadap pemberitaan tersebut. Mohon do’anya semoga kasus ini dapat segera terselesaikan,†tukas Arif. (yud/asa)
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui dukungan
Surabaya, ITS News — Tingginya risiko kebencanaan serta ancaman degradasi lingkungan di kawasan pesisir menjadi perhatian serius sivitas akademika
Kampus ITS, ITS News — Dalam upaya mewujudkan visi ITS Top 300 Dunia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menegaskan
Kampus ITS, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sukses menggelar try out ujian masuk perguruan tinggi sebagai