ITS News

Minggu, 28 April 2024
16 April 2007, 10:04

Dosen Mroyek, Pantaskah?

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Fenomena inilah yang diangkat dalam debat mahasiswa yang digelar Himpunan Mahsiswa Teknik Kelautan, Jumat (13/4) lalu. Mungkin disini saya hanya menyampaikan beberapa pendapat dalam debat tersbut, baik yang pro maupun yang tidak setuju terhadap dosen yang mroyek.

Menurut UU Sisdiknas Pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UU ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 60 tahun 1999 yang menyebutkan selain menyiapkan peserta didik untuk siap terjun kemayarakat sesuai bidangnya, Pendidikan Tinggi juga bertujuan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

Atas dasar itulah pihak pro menyatakan bahwa apa yang disampaikan dosen di kelas juga harus diterapkan di masyarakat sebgai aplikasi dari ilmu yang dimiliki oleh dosen. Perlu diingat juga, dalam PP tersebut disebutkan pula bahwa dosen adalah tenaga pendidik atau kependidikan pada perguruan tinggi yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar.

Dalam perspektif peran perguruan tinggi disebutkan bahwa pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan dosen harus memberikan kontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu dosen harus selalu keep in touch dengan problem riil yang dihadapi masyarakat.

Dari segi pendanaan, perguruan tinggi juga dituntut untuk dapat memberdayakan segala yang ada agar dapat menutupi kekurangan biaya pendidikan yang selama ini didapat dari pemerintah dan orangtua mahasiswa. Untuk itulah sebuah proyek diperlukan.

Dari poin-poin di atas, banyak hal-hal yang disayangkan oleh pihak kontra dan hal tersebut sering terjadi pada dosen di ITS. Selama ini kebanyakan dosen mroyek tidak sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan sebelumnya. Para dosen di ITS banyak yang memanfaatkan kesempatan mroyek untuk menambah penghasilan mereka. Padahal seharusnya mereka mroyek untuk pengaplikasian ilmunya ataupun untuk pengembangan-pengembangan teknologi melalui proyek-proyek riset yang ada.

Selain itu, dengan proyek-proyek yang menyibukkan dosen seringkali menyebabkan terbengkalainya jam belajar mahasiswa. Bukan hanya materi mata kuliah yang tersampaikan secara tidak maksimal kepada mahasiswa, tetapi juga banyak waktu yang tersia-siakan. Bahkan yang lebih menjengkelkan bagi mahasiswa adalah adanya jam pengganti sebagai konsekuensi ketidakhadiran dosen.

Dari perspektif mahasiswa secara umum, sebenarnya dosen yang dinginkan adalah dosen yang rajin mengajar dan mampu mentransfer ilmu dengan baik. Selain itu, mahasiswa juga menginginkan dosen mudah ditemui saat akan konsultasi atau asistensi. Kondisi inilah yang jarang dirasakan jika dosen mroyek.

Namun ada keuntungan yang diinginkan dan juga dihrapkan dari seorang dosen yang mroyek, yaitu informasi-informasi baru yang didapat dari proyek dimana itu dapat menjadi tambahan ilmu bagi mahasiswa. Tidak hanay itu, biasanya mahasiswa akan lebih mudah memahami suatu materi dengan penjelasan langsung kondisi lapangan yang mana hal tersebut akan didapat salah satunya dengan dosen mroyek.

Dari debat tersebut, didapat kesimpulan bahwa ada beberapa administrasi yang perlu dibenahi terkait pelaksanaan proyek yang dilakukan dosen. Kedua, proyek yang dilakukan haruslah bergerak dibidang riset atau penelitian sebagai pengembangan ilmu teknologi dan untuk pengabdian kepada masyarakat.

Namun, bagaimanapun juga tugas utama dosen adalah mengajar dan tidak boleh menelantarakan mahasiswanya. Lalu bagaimana pendapat anda dengan fenomena ini?

Emal Zain MTB
Jurnalis ITS Online

Berita Terkait

ITS Media Center > Opini > Dosen Mroyek, Pantaskah?