ITS News

Jumat, 19 April 2024
15 Maret 2005, 12:03

PR III ITS Buat Kesepakatan Pelaksanaan Orientasi Mahasiswa Baru

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Kesepakatan bersama ini, kata Pembantu Rektor III ITS, Dr Ir Achmad Jazidie MEng, Selasa (31/8) siang, bertujuan untuk memberikan rambu-rambu agar pelaksanaan kegiatan tersebut tidak disalahgunakan oleh para pelaksana atau mahasiswa senior. "Kesepakatan ini hanya sebagai alat untuk memberikan rambu-rambu agar pelaksanan di lapangan berjalan dengan tertib, sekaligus mengingatkan para pelaksana di lapangan bahwa tujuan dilaksanakannya OMB untuk membantu mempercepat proses adaptasi mahasiswa baru ITS terhadap lingkungan belajarnya yang dilaksanakan tanpa kekerasan dan menjunjung tinggi keluhuran budi pekerti," katanya.

Saat pertemuan dengan para orang tua mahasiswa baru dengan ikatan orang tua mahasiswa dan rektor, Sabtu (28/8), muncul kekhawatiran orang tua dari mahasiswa baru terhadap pelaksanaan masa orientasi yang mengarah kepada unsur-unsur kekerasan. Karena itu para orang tua berharap kesepakatan bersama antara pimpinan ITS dengan para ketua himpunan jurusan tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga bagus didalam pelaksanaanya

Dikatakan Jazidie, bagian paling penting dan perlu dicermati dari tiap kali tahapan penerimaan mahasiswa baru adalah digelarnya kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru (OMB) yang dipercayakan pelaksanaannya kepada masing-masing jurusan. "Tahun ini seluruh himpunan mahasiswa jurusan di ITS telah bersepakat bahwa bentuk OMB merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan kegiatan Informasi dan Orientasi (IO) Mahasiswa Baru ITS," katanya. Kegiatan OMB seperti tercantum dalam pengumuman Pembantu Rektor III ITS No. 2809/K.03.III/KM/2004 tertangal 13 Agustus 2004, merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru. Sementara bagi yang tidak bisa mengikuti karena sebab-sebab tertentu dipersilahkan untuk menemui PR III.

Sedang isi kesepakatan meliputi tujuan diadakannya OMB dan jumlah pertemuan yang harus dilaksanakan selama OMB. Ada delapan kali pertemuan dengan rincian, empat kali pertemuan satu hari yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 17.00 dan dijadwalkan dilaksanakan diantara tanggal 2–26 September 2004 dengan ketentuan pelaksanaan setelah tanggal 6 September 2004 hanya boleh dilakukan pada hari Sabtu dan/atau Minggu.
Kemudian empat kali pertemuan setengah hari dengan ketentuan, jika dilaksanakan hari Jumat pagi dimulai pukul 05.30 sampai 11.00 atau jika sore mulai pukul 13.00 hingga 17.00. Sedang jika dilaksanakan selain Jumat, pada pagi dimulai pukul 06.00 sampai 12.00, atau sore hari mulai pukul 12.00–17.00

Dalam kesepakatan itu juga dijelaskan, dipertimbangkannya pelaksanaan pada Minggu 19 September 2004. Ini terkait untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa baru pulang kampung untuk melakukan pencoblosan dalam Pemilu Presiden/Wakil Presiden di rumah masing-masing pada 20 September 2004. Sementara yang mengatur kegiatan perkemahan atau camping pelaksanaannya dijadwalkan paling lambat sebelum pelaksanaan ujian akhir semester gasal 2004/2005 dengan ketentuan disertai dengan pendamping oleh dosen yang ditugaskan jurusan, didahului dengan kegiatan pelatihan calon instruktur camping dari tiap jurusan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa ITS.

Dibagian lain kesepakatan itu juga dijelaskan, seluruh kegiatan OMB-ITS 2004 dilaksanakan oleh kepanitiaan yang dibentuk pengurus himpunan mahasiswa jurusan dengan memenuhi ketentuan antara lain tanpa kekerasan. "Artinya, tidak boleh ada kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau yang menimbulkan luka luar atau dalam, juga tidak boleh menggunakan kata-kata atau umpatan kotor dan tidak senonoh atau umpatan-umpatan lain yang merendahkan harkat kemanusiaan seseorang," kata Jazidie.

Dikatakannya, hukuman yang bersifat fisik dapat diberikan dengan memperhatikan kemampuan peserta, dan oleh karena itu seorang peserta berhak menolak atau tidak meneruskan hukuman yang diberikan manakala itu dirasakan melampaui batas kemampuannya, juga tidak melakukan hal-hal yang menyinggung masalah SARA
"Kami juga meminta kepada para pelaksana tidak boleh ada penugasan yang pengerjaannya atau penyelesaiannya di luar hari-hari pelaksanaan, dan penugasan diberikan sehari sebelum hari pertemuan yang dijadwalkan," katanya.

Ditambahkannya, tiap pelanggaran yang terjadi selama kegiatan OMB akan dikenai sanksi dengan ketentuan pelanggaran pertama dikenai sanksi maksimal peringatan keras, pelanggaran kedua dikenai sanksi pembubaran kegiatan, serta sanksi bersifat menyeluruh dan menerus pada himpunan mahasiswa jurusan yang bersangkutan, sedang bagi pelaku pelanggaran kedua dikenai sanksi maksimal skorsing satu semester. (humas/bch)

Berita Terkait