ITS News

Selasa, 16 April 2024
15 Maret 2005, 12:03

Pemira ITS Batal?

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Perkembangan organisasi BEM ITS memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi (MK) keluarga mahasiswa ITS memberikan fatwa untuk menolak hasil pemira ITS. Hal yang berbeda justru dilakukan oleh BEM ITS, yang saat ini masih dipimpin oleh Nugroho Fredivianus. BEM ITS justru mengesahkan hasil pemira dan mempersilahkan Rendra Sanjaya untuk memegang kendali BEM sebagaimana mestinya.

MK melalui fatwanya no. 002/TAP/MKM/I/2004 memutuskan bahwa proses dan hasil pemira ITS 2003 bertentangan dengan konstitusi dasar keluarga mahasiswa ITS dan dengan demikian menolak hasil pemira ITS. Fatwa ini sendiri akhirnya keluar setelah sekitar tiga bulan penyelenggaraan pemira November lalu.

"MK menilai penyelenggaraan pemira tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak terjadi ketidaknetralan jajaran eksekutif penyelenggara saat pemira berlangsung," kata Siswanto, ketua MK.

Berbeda dengan MK, BEM melalui surat keputusan no. 17/BEM-ITS/I/2004, mengesahkan hasil pemira ITS. "Organisasi apa pun butuh proses regenerasi dan penyegaran," kata Nugroho, presiden BEM saat ini.

BEM ITS berpendapat bahwa fatwa MK tidaklah bersifat mutlak, apalagi proses fatwa membutuhkan waktu yang sangat lama. "Kongres ITS-lah yang mengangkat dan memberhentikan presiden BEM. Itu sesudah BEM yang lalu mengesahkan hasil pemira," terang Nugroho ketika menjelaskan kebijakan BEM yang terakhir.

Seperti diketahui, pemira di ITS dilangsungkan untuk memilih presiden BEM dan anggota legislatif. Pemira yang berlangsung November kemarin, tepat bulan puasa, meberikan kemenangan bagi Rendra Sanjaya. Hasil ini kemudian diproses oleh MK untuk diberikan legalitas. Sesudah itu BEM ITS mengesahkan hasilnya, kemudian kongres mengangkat presiden yang baru. (ryo/Lin)

Berita Terkait

ITS Media Center > Berita Utama > Pemira ITS Batal?