ITS News

Kamis, 18 April 2024
15 Maret 2005, 12:03

Legal = mematikan kreativitas dan kekritisan?

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Setiap kali ganti tahun akademik, mahasiswa baru juga mulai bergabung menjadi bagian dari keluarga ITS. Mana yang lebih dulu, tahun akademik mengundang mahasiswa baru atau sebaliknya tidak menjadi permasalahan yang penting. Yang terpenting adalah efek yang ditimbulkan setelahnya. Karena keduanya sama-sama mengundang efek yang besar. Efek yang nampak pada saat pergantian tahun akademik adalah kesibukan setiap mahasiswa. Mengurus segala administrasi, mulai dari membayar SPP dengan antrian yang sangat panjang sampai antrian tanda tangan dosen wali dan penyerahan ke BAAK.

Sedangkan untuk mahasiswa baru, pasti merasakan atmosfir akademik yang sama sekali berbeda. Dari siswa menjadi mahasiswa, dan dari pelajaran menjadi mata kuliah. Belum lagi jika dihadapkan dengan perwalian dan pengurusan FRS (Formulir Rencana Study). Pastinya mereka kebingungan harus bertanya kemana, apalagi jika tidak ada teman yang dikenal. Mungkin atas dasar itulah kamudian diadakannya pengkaderan, tetapi bukan semata-mata karena alasan itu saja. Masih banyak sekali pertimbangan yang lebih substansial yang membuat mahasiswa tatap mempertahankan tradisi pengkaderan.

Tetapi nampaknya tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Banyak perubahan yang menyertai seiring dengan pergantian tahun akademik. Yang nampak jelas sekali perubahan dari pengkaderan tahun ini adalah masalah status. Pengkaderan sebelumnya selalu terbelit di birokrasi karena memang status pada saat itu ilegal. Sedangkan untuk tahun ini, pelegalan akan diadakannya pengkaderan sudah diturunkan oleh Rektor. Tentu saja dengan berbagai persyaratan.

Memang sangat rawan jika membicarakan pengkaderan. Dan akan menjadi sangat membingungkan jika duduk dalam kepanitiaannya, terutama SC (Steering Committee). Perasaan yang kemudian muncul ketika menjabat SC adalah perasaan bersalah dan dilematis. Pada satu sisi, ingin sekali menjalankan segala sesuatu sesuai dengan rencana yang disesuaikan dengan aturan yang ada. Akan tetapi di sisi lain tradisi serta senioritas tetap memiliki campur tangan di dalamnya. Jika hanya menuruti salah satu option, tentunya akan dikecam oleh yang kontra dengannya. Dan keadaan akan berbalik jika option yang lain dipilih. Sampai saat ini memang masih banyak SC yang menemui pilihan semacam itu. Mana yang harus didahulukan juga masih belum terjawab, banyak permasalahan yang nantinya akan timbul.

Setidaknya, sekarang status legal sudah didapatkan dari birokrasi dan hal itu bisa memperkecil pilihan sebelumnya. Namun, nampaknya masalah pengkaderan tidak berhenti sampai di situ. Karena dari status legal yang dikantongi akan memperkecil ruang gerak mahasiswa dalam mencapai tujuan. Yang lebih ditakutkan jika kemudian substansi-substansi yang seharusnya diberikan pada saat pengkaderan menjadi luntur karena adanya status legal. Dan yang lebih mengerikan lagi jika status legal dari birokrasi akan membuat mati kreativitas dan kekritisan mahasiswa. (IwY/bch)

Berita Terkait