ITS News

Jumat, 26 April 2024
15 Maret 2005, 12:03

ITS Anulir Penutupan Prodi

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Kamis, 22 Agt 2002
SURABAYA – Lewat surat keputusan rektor no 1597/KO3/PP/2002, ITS membuka kembali prodi Desain Produk (Despro) nonreguler dan menerima mahasiswa sebanyak 32 orang.

Seperti diberitakan, 16 Agustus lalu rektor ITS memutuskan membatalkan prodi Despro nonreguler, menyusul minimnya jumlah pendaftar. Keputusan ini mengundang ketidakpuasan para orang tua calon mahasiswa yang terlanjur mendaftar. Selasa lalu, mereka rame-rame mendatangi kampus, dan mengancam menuntut secara perdata maupun pidana.

Sebanyak 32 orang mahasiswa yang diterima itu adalah mereka yang mendaftar sampai 13 Agustus lalu. Namun, itu tetap belum memuaskan beberapa orang tua pendaftar. Mereka justru menilai keputusan itu sebagai sikap setengah hati ITS.

Sebab, selain 32 orang tersebut, sebenarnya masih ada 30 orang lagi yang dijanjikan masuk prodi tersebut. "Lagipula, sesuai surat edaran yang kami terima tertanggal 5 Agustus 2002, pendaftaran untuk prodi tersebut masih dibuka sampai lusa (23 Agustus, Red.)," keluh Arif Hidayat, salah satu orang tua yang nama anaknya tidak tercantum dalam daftar mahasiswa baru prodi Despro nonreguler.
Itu sebabnya, Arif bersama enam orang tua yang mendaftarkan anaknya ke prodi Depsro nonreguler nekat melanjutkan ancaman memperkarakan ITS lewat jalur hukum. Langkah pertama yang bakal mereka tempuh dengan melayangkan somasi kepada rektor, dekan, dan kepala prodi Despro ITS. "Somasi itu bakal kami ajukan besok (hari ini, Red.)," tegas Arif, yang kemarin sudah didampingi pengacaranya Haryono SH.
Bagaimana tanggapan ITS? Rencana somasi yang bakal diajukan orang tua pendaftar tersebut ditanggapi dingin Pembantu Rektor I ITS Ir Supeno Djanali Msc, Phd. "Lho, pembatalannya kan sudah dianulir. Mereka kita nyatakan diterima. Apalagi?" tanyanya.
Disinggung bahwa somasi itu diajukan oleh para orang tua yang anaknya tidak tercantum dalam daftar nama yang diterima, Supeno berkilah tidak tahu. "Saya malah tidak tahu soal itu. Kalau mereka hendak mengajukan somasi, ya saya tidak bisa berkomentar. Kita tunggu dulu," tegasnya.
Carut marut prodi Despro nonreguler bermula dengan dibukanya prodi tersebut melalui surat edaran: 1157/KO3/PP/2002. Melalui surat ini, 100 mahasiswa yang tidak lolos jalur reguler ditawarkan untuk masuk dalam prodi Despro nonreguler. Para orang tua pun bereaksi positif dengan mulai mendaftarkan anaknya, dan bersedia menandatangani surat kesanggupan biaya. Termasuk melepaskan kesempatan anaknya sekolah di tempat lain. Bahkan, beberapa orang tua sudah membayar biaya perkuliahan. Besarnya berkisar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta. (ani)

Berita Terkait