ITS News

Kamis, 28 Maret 2024
15 Maret 2005, 12:03

'Campus Agreement' Solusi dari Microsoft

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Diterapkannya UU No 19 tahun 2002, tentang hak atas kekayaan intelektual, membuat perguruan tinggi memerlukan berbagai alternatif. Termasuk dalam penggunaan program komputer. Karena di institusi ini sendiri diperkirakan masih banyak yang menggunakan software ilegal. Hal ini terkait dengan masih mahalnya program komputer tersebut.

Untuk itu, L. Chandra Mohan, Direktur Microsoft Indonesia, menawarkan kerjasama dalam ‘Campus Agreement’. Adanya kesepakatan ini akan memberikan kemudahan bagi kalangan sivitas akademika memakai software produk Microsoft dengan harga terjangkau. "Kami akan memberikan harga dibawah harga normal sesuai dengan dengan kesepakatan yang telah ditentukan." terangnya dalam seminar "software License Copyright VS Copyleft", kemarin(4/9).

Dan tidak hanya itu saja, perusahan software terbesar ini bahkan bersedia untuk mengembangkan kampus ITS sebagai kampus yang berbasiskan teknologi informasi. Asalkan itu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki instansi yang bersangkutan.

"Kami telah menjalin kerjasama seperti ini dengan kampus lainya. Misalnya dengan UGM yang akan membuat I-mobile. Dimana para mahasiswa dapat menjalankan aktivitasnya dalam kampus hanya melalui sebuah PDA (Personal Digital Assitent)," jelas pria yang baru 2 tahun berada di Indonesia ini

Bagaimana prinsip dari ‘Campus Agreement’?" Kami hanya menghitung jumlah keseluruhan karyawan yang menggunakan komputer baik itu karyawan tetap maupun honorer. Ditambah lagi dengan software yang akan dipakai. Jadi bukan berdasarkan jumlah komputer yang ada," tambahnya dengan menyebutkan kira-kira jumlah nominal yang harus dibayar sekitar 1000 dollar per tahun.

Sementara itu, Emawati Junus, SH, Direktur Hak Cipta, mendukung adanya kerjasama seperti ini. Meski Ia mengakui kalau software yang ditawarkan oleh pihak Microsoft itu masih relatif mahal. "Ditjen Kehakiman telah berusaha untuk memberantas pembajakan program komputer. Namun kami juga berusaha menekan bagaimana pihak-pihak produsen itu juga mau untuk menurunkan harganya," ungkapnya.

Ia pun juga mengingatkan agar segala pembajakan kalau bisa diberantas habis. "Saat ini, Indonesia termasuk Negara terbesar ke-3 yang melakukan pembajakan. Ini akan membuat para investor tidak mau berinvestasi disini lagi. Sehingga akan merugikan kita sendiri," tegas wanita lulusan Unpad ini.

Dan pada kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Nuh, Rektor ITS, mengakui kalau perguruan tinggi yang dipimpinnya masih menggunakan software komputer baik itu yang bajakan maupun legal. Meski begitu ia juga memberikan dukungan terhadap penghargaan hasil keilmuan. "Ini berarti akan terwujud sebuah "kemunfikan" dalam proses edukasi," tegasnya.

Maka untuk menghindari itu, lanjutnya, pihaknya akan memberikan alternatif dalam pemakaian program komputer baik yang copyright seperti Microsoft maupun copyleft seperti linuk. "Perguruan tinggi tidak hanya berkiblat pada satu arah saja. Karena sesuatu itu ada kelemahan dan kelebihannya," tegasnya. Untuk itu penyelenggaran seminar tentang copyleft akan diadakan tanggal 9 September 2003 di Graha Sepuluh Nopember.(rom/bch)

Berita Terkait