Toggle navigation
id
Bahasa Indonesia
myITS
TENTANG KAMI
Selayang Pandang
Sejarah
Struktur Kepengurusan
KEGIATAN RUTIN
Ngaji Bakda Shubuh
Ngaji Bakda Dhuhur
Istighotsah dan Khataman
Video Ngaji
BERITA DAN INFORMASI
ARTIKEL
Artikel
Artikel Opini
DONASI
News
Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum
Sen, 15 Jul 2024
6:06 am
Video Ngaji
Rukun Sholat : Sholawat hingga Tertib
Doa Sewaktu Sakit (Bagian 2)
Share :
Oleh : adminmasjid |
Post Views:
401
Tayammum merupakan salah satu cara bersuci dengan menggunakan debu yang digunakan untuk menggantikan wudhu dengan sebab dan syarat tertentu. Tayammum dapat dilakukan apabila tidak menemukan air yang dapat digunakan untuk berwudhu dalam menunaikan ibadah sholat. Selain syarat dan rukun tayammum, juga terdapat kesunnahan maupun hal-hal yang membatalkan tayammum yang perlu diketahui. Apa saja hal-hal yang sunnah dilakukan saat tayammum maupun hal-hal yang membatalkannya? Bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Dr. Mahmud Mustain,
M.Sc.
, Ph.D melalui video berikut
https://youtube.com/live/eJxWogg1L44
Post Views:
401
Latest News
Bolehkah Sholat Dhuhur Setelah Sholat Jum’at Berbilang?
Post Views: 0
21 Jan 2026
Peringatan Keras Agar Tidak Merugi
Post Views: 8
18 Jan 2026
Pengingkaran Kaum Tsamud terhadap Mukjizat Nabi Saleh
Post Views: 10
17 Jan 2026
Home >
Video Ngaji
>
Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum