Toggle navigation
id
Bahasa Indonesia
myITS
TENTANG KAMI
Selayang Pandang
Sejarah
Struktur Kepengurusan
KEGIATAN RUTIN
Ngaji Bakda Shubuh
Ngaji Bakda Dhuhur
Istighotsah dan Khataman
Video Ngaji
BERITA DAN INFORMASI
ARTIKEL
Artikel
Artikel Opini
DONASI
News
Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum
Sen, 15 Jul 2024
6:06 am
Video Ngaji
Menjaga Anggota Badan dari Ketidak-ridhoan Allah
Lalat
Share :
Oleh : adminmasjid |
Post Views:
385
Tayammum merupakan salah satu cara bersuci dengan menggunakan debu yang digunakan untuk menggantikan wudhu dengan sebab dan syarat tertentu. Tayammum dapat dilakukan apabila tidak menemukan air yang dapat digunakan untuk berwudhu dalam menunaikan ibadah sholat. Selain syarat dan rukun tayammum, juga terdapat kesunnahan maupun hal-hal yang membatalkan tayammum yang perlu diketahui. Apa saja hal-hal yang sunnah dilakukan saat tayammum maupun hal-hal yang membatalkannya? Bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Dr. Mahmud Mustain,
M.Sc.
, Ph.D melalui video berikut
https://youtube.com/live/eJxWogg1L44
Post Views:
385
Latest News
Aturan Barang Temuan
Post Views: 0
26 Des 2025
Khiyaru Ummah VS Syiroru Ummah
Post Views: 5
25 Des 2025
Dzikir untuk Ananda Tercinta
Post Views: 5
25 Des 2025
Home >
Video Ngaji
>
Sunnah Tayammum dan Yang Membatalkan Tayammum