News

Menjaga dari Perkara yang Syubhat

Jum, 02 Mei 2025
10:17 am
Video Ngaji
Share :
Oleh : adminmasjid   |

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Perkara yang syubhat adalah perkara yang belum jelas hukum fiqihnya, apakah halal atau haram. Sehingga beberapa ulama’ yang berhati-hati dengan hal-hal yang haram akan berusaha sejauh mungkin untuk menghindari perkara yang syubhat. Sebab, hal itu lebih baik bagi mereka untuk menghindari perkara yang dapat menimbulkan Allah tidak ridha. Lantas bagaimana kaidah dalam menentukan hal-hal yang syubhat? Seperti apa sikap yang harus dilakukan apabila menemui perkara yang syubhat?

Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut

https://youtube.com/live/8awiBQ3mSug[/vc_column_text][dot_embed_youtube youtube=”https://www.youtube.com/embed/8awiBQ3mSug?si=cKM-NB3Ayi6MMaat” cover=”2119″][/vc_column][/vc_row]

Latest News

  • Makanan Penduduk Neraka yang Sesat

    Allah SWT menggambarkan kondisi neraka dengan sangat amat detail untuk memberi gambaran siksaan yang sangat amat pedih. Setiap bagian

    18 Feb 2026
  • Nikmat sebagai Jalan Menuju Allah

    Diantara jalan-jalan untuk mengenal Allah adalah melalui syukur terhadap nikmat. Sebab nikmat merupakan karunia Allah yang selalu ada dalam

    17 Feb 2026
  • Moderasi Fiqih Ulama’ Klasik dan Adab dalam Toleransi Bermadzhab

    Para ulama’ klasik sangat berpegang teguh terhadap pendapatnya karena dilandasi dengan ilmu yang kuat, sehingga sering terjadi perselisihan diantaranya.

    17 Feb 2026