Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib yang diperintahkan menurut syariat Islam. Namun, pada kondisi tertentu beberapa orang mengalami kesulitan akibat usia maupun kondisi yang membuatnya tidak mampu menjalankan puasa pada hari yang telah ditentukan. Sehingga, Islam memberikan kemudahan dengan cara menggantinya dengan ibadah lain atau pada waktu lain, baik dengan menggantinya dibulan lain maupun diganti dengan membayar fidyah. Lantas bagaimana ketentuan sunnah Rasulullah dalam mengganti puasa tersebut? Bagaimana batasan-batasan dalam mengganti puasa?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/3ZcTljzNyZQ
Post Views: 4
Post Views: 3