Kewajiban untuk memastikan status halal pada produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan melalui sertifikasi halal telah menjadi peraturan yang jelas dalam hukum Indonesia. Kewajiban ini mengatur semua produk yang berkaitan dengan produk yang masih syubhat, dan membutuhkan kepastian akan status kehalalannya ketika diperjualbelikan. Sehingga penting bagi kita untuk membaca informasi terkait penyelenggaraan halal di Indonesia. Lantas apa hikmah dari literasi halal? Bagaimana peraturan di Indonesia yang mengatur tentang halal?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Setiyo Gunawan, S.T., Ph.D, IPM pada Ngaji Bakda Shubuh : Pengajian Produk Halal melalui video berikut
https://youtube.com/live/pSN0J6Yq2Yw
Post Views: 0
Post Views: 6
Post Views: 5