Jual beli merupakan pusat perekonomian utama dalam sejarah manusia, sebab manusia selalu membutuhkan orang lain untuk mendapatkan kebutuhannya. Sehingga Islam mengatur semua aspek dalam jual beli agar hidup menjadi lebih berkah. Di antaranya adalah terkait dengan khiyar, atau waktu memilih untuk melanjutkan atau menggagalkan jual beli. Lantas bagaimana tata cara tuntunan Rasul dalam khiyar jual beli? Apa hikmah dari melakukan khiyar dalam jual beli?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/rQhY_E2npvI
Post Views: 4
Post Views: 3