News

Jual Beli dan Jasa dalam Batas Syariat

Jum, 13 Jun 2025
9:36 am
Video Ngaji
Share :
Oleh : adminmasjid   |
Islam agama yang sangat memerhatikan segala aspek dalam kehidupan manusia. Dari tata cara ibadah hingga hubungan dengan orang lain, termasuk dalam jual beli dan jasa. Islam mengatur agar dalam bertransaksi dan bisnis harus dibatasi dalam syariat, sebab tanpa syariat transaksi yang dilakukan dapat merugikan salah satu pihak dan membuat hubungan antar manusia menjadi tidak baik. Lantas bagaimanakah jual beli dan jasa yang ditentukan dalam syariat? Apa hikmah dari melakukan jual beli dan jasa dalam batas syariat?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
Image

Latest News

  • Segeralah Bertobat, Sebelum Terlambat

    Post Views: 28

    08 Feb 2026
  • Kebahagiaan Penduduk Surga dan Penderitaan Penduduk Neraka

    Post Views: 22

    08 Feb 2026
  • Menjelang Wafat (Naza’)

    Post Views: 23

    08 Feb 2026