[vc_row][vc_column][vc_column_text]Diantara jual beli yang diharamkan adalah jual beli benda najis. Termasuk di antaranya beberapa barang yang dihasilkan dari benda najis tersebut. Misalkan bangkai hewan yang haram untuk dimakan, maka barang yang dihasilkan dari hewan tersebut juga haram. Lantas apakah semua benda najis dapat dihukumi demikian? Bagaimana batas dari jual beli pada benda najis?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/FkzN047QlVw[/vc_column_text][dot_embed_youtube youtube=”https://www.youtube.com/embed/FkzN047QlVw?si=isUB7ASNk7sY350p” cover=”2462″][/vc_column][/vc_row]
Allah SWT menggambarkan kondisi neraka dengan sangat amat detail untuk memberi gambaran siksaan yang sangat amat pedih. Setiap bagian
Diantara jalan-jalan untuk mengenal Allah adalah melalui syukur terhadap nikmat. Sebab nikmat merupakan karunia Allah yang selalu ada dalam
Para ulama’ klasik sangat berpegang teguh terhadap pendapatnya karena dilandasi dengan ilmu yang kuat, sehingga sering terjadi perselisihan diantaranya.