News

Hukum Tanah Tak Bertuan

Jum, 21 Nov 2025
8:44 am
Video Ngaji
Share :
Oleh : Admin Media   |

Di masa Rasulullah, terutama ketika berhijrah ke Kota Madinah, terdapat beberapa tanah tak bertuan yang berada di sekitar Madinah. Rasulullah membagikan tanah tersebut kepada para Sahabat untuk menghidupkannya, sehingga mendapatkan manfaat dari tanah tersebut. Namun berbeda dengan saat ini, status kepemilikan tanah yang tak bertuan menjadi tanah milik negara. Lantas bagaimana hukum tanah tak bertuan di masa Rasulullah? Bagaimana perkembangan hukum dari tanah tak bertuan hingga masa sekarang?

Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut

https://youtube.com/live/wFQWvfmvNIk

Image

Latest News

  • Penolakan Kaum ‘Ad Atas Dakwah Nabi Hud

    Post Views: 3

    27 Des 2025
  • Aturan Barang Temuan

    Post Views: 5

    26 Des 2025
  • Khiyaru Ummah VS Syiroru Ummah

    Post Views: 7

    25 Des 2025