News

Hukum Mengambil Hak Orang Lain

Sen, 02 Feb 2026
9:39 am
Video Ngaji
Share :
Oleh : Admin Media   |

Mengambil hak milik orang lain, apalagi cuma sejengkal tanah, mungkin terlihat sepele di mata manusia, namun syariat Islam sangat tegas melarangnya. Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan harta, oleh karenanya Allah melaknat orang yang mengambil hak orang lain dengan ancaman di hari kiamat kelak. Lantas apa saja batasan hukum syariat yang harus kita pahami agar terhindar dari dosa ini? Bagaimana teladan Rasulullah mengajarkan kita untuk tidak mengambil hak orang lain?

Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh: Shohih Bukhori melalui video berikut

https://youtube.com/live/QdT62K6P7zM

Image

Latest News

  • Makanan Penduduk Neraka yang Sesat

    Post Views: 39

    18 Feb 2026
  • Nikmat sebagai Jalan Menuju Allah

    Post Views: 46

    17 Feb 2026
  • Moderasi Fiqih Ulama’ Klasik dan Adab dalam Toleransi Bermadzhab

    Post Views: 42

    17 Feb 2026