News

Haram Harta dan Darahnya

Kam, 20 Feb 2025
9:43 am
Video Ngaji
Share :
Oleh : adminmasjid   |

Orang yang beriman kepada Allah serta tidak menyekutukannya dengan selain Allah, digolongkan oleh Rasulullah sebagai orang yang haram diambil hartanya dan dialirkan darahnya secara zalim. Sebab, secara syariat orang tersebut sudah menjadi muslim dan telah memiliki hak dan kewajiban, termasuk dengan hak akan harta dan jiwanya. Sehingga barang siapa yang mengambil harta atau mengalirkan darah sesama muslim akan mendapatkan laknat Allah yang sangat pedih di akhirat kelak. Lantas bagaimana sikap muslim yang baik terhadap muslim lainnya? Apa hikmah menjaga hubungan baik sesama muslim?

Simak penjelasan lengkapnya bersama Ust. M. Ali Misbahul Munir pada Ngaji Bakda Shubuh : Riyadhus Sholihin melalui video berikut

https://youtube.com/live/DbI5TqJAx7Y

Image

Latest News

  • Segeralah Bertobat, Sebelum Terlambat

    Post Views: 29

    08 Feb 2026
  • Kebahagiaan Penduduk Surga dan Penderitaan Penduduk Neraka

    Post Views: 31

    08 Feb 2026
  • Menjelang Wafat (Naza’)

    Post Views: 23

    08 Feb 2026