Rasulullah SAW berdakwah kepada para sahabat untuk selalu mengeakkan aturan Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal waris-mewaris. Al-Qur’an telah menjelaskan dengan begitu detail dan lengkap terkait berapa bagian untuk masing-masing ahli waris. Hal ini penting untuk menghindari perselisihan di antara ahli waris yang ditinggalkan. Lantas seperti apa batasan-batasan dalam waris-mewaris? Apa hikmah dari memahami dan menjaga batasan tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/_pcv__NnHrE
Post Views: 4
Post Views: 3