Tidak semua orang memahami bagaimana tata cara dan hukum ketika menemukan barang, alias barang temuan. Islam telah memberikan aturan yang jelas ketika mendapati barang temuan agar hak pada barang temuan tersebut tetap berjalan, serta manfaatnya tidak hilang dengan sia-sia. Lantas seperti apa aturan Islam ketika mendapati barang temuan? Bagaimana hadits Rasulullah yang menjadi dasar atas hukum tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh: Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/iHgIW9z4buA
Post Views: 2
Post Views: 5