[vc_row][vc_column][vc_column_text]Diantara akad yang dibolehkan dalam Islam adalah akad ijarah, atau sewa menyewa. Akad ini berupa memberikan upah-mengupah barang maupun jasa yang dapat diambil manfaatnya dalam jangka waktu tertentu dan diiringi dengan kompensasi pembayaran. Akad ini termasuk salah satu akad yang paling sering kita temui di sekitar kita, sehingga perlu bagi kita untuk memahaminya sesuai dengan tuntunan Islam. Lantas bagaimana tata cara dan ketentuan dalam akad ijarah? Apa hikmah dari memahami akad ijarah?
SImak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/JXZFPustAxI[/vc_column_text][dot_embed_youtube youtube=”https://www.youtube.com/embed/JXZFPustAxI?si=pvYLjHNRZq_NOp3r” cover=”2587″][/vc_column][/vc_row]
Allah SWT menggambarkan kondisi neraka dengan sangat amat detail untuk memberi gambaran siksaan yang sangat amat pedih. Setiap bagian
Diantara jalan-jalan untuk mengenal Allah adalah melalui syukur terhadap nikmat. Sebab nikmat merupakan karunia Allah yang selalu ada dalam
Para ulama’ klasik sangat berpegang teguh terhadap pendapatnya karena dilandasi dengan ilmu yang kuat, sehingga sering terjadi perselisihan diantaranya.