[vc_row][vc_column][vc_column_text]Jual beli as-Salam adalah jual beli yang pembayarannya berada di muka, namun barangnya diserahkan dalam jangka waktu tertentu setelahnya. Jenis jual beli ini telah ada sejak zaman Rasulullah SAW, seperti jual beli kurma dari pohon kurma ketika pohon tersebut melewati batas waktu tertentu. Lantas bagaimanakah hukum dan batasan dari jual beli tersebut? Bagaimana sikap Rasulullah ketika ada sahabat yang menanyakan hal tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/K3QdQKr44Is[/vc_column_text][dot_embed_youtube youtube=”https://www.youtube.com/embed/K3QdQKr44Is?si=hdvYwEYKepgX1M4q” cover=”2528″][/vc_column][/vc_row]
Allah SWT menggambarkan kondisi neraka dengan sangat amat detail untuk memberi gambaran siksaan yang sangat amat pedih. Setiap bagian
Diantara jalan-jalan untuk mengenal Allah adalah melalui syukur terhadap nikmat. Sebab nikmat merupakan karunia Allah yang selalu ada dalam
Para ulama’ klasik sangat berpegang teguh terhadap pendapatnya karena dilandasi dengan ilmu yang kuat, sehingga sering terjadi perselisihan diantaranya.