Diantara tujuan dari syariat Islam adalah untuk mencegah manusia berbuat buruk dan merusak, termasuk dalam jual beli. Islam mengatur jual beli agar transaksi yang dilakukan menjadi berkah dan tidak merugikan salah satu pihak. Sehingga Rasulullah melarang beberapa perilaku jual beli yang dilarang agar terhindar dari bahaya yang diakibatkan. Lantas apa saja bahaya dari jual beli? Apa hikmah dari menghindari jual beli yang dilarang oleh Rasul?
Simak penjelasan lengkapnya bersama KH. Ma’ruf Khozin pada Ngaji Bakda Shubuh : Shohih Bukhori melalui video berikut
https://youtube.com/live/A7APgaeSEWI
Post Views: 4
Post Views: 8
Post Views: 5