Allah melarang kaum muslim untuk membunuh orang-orang kafir di bulan Haram. Namun apabila telah lewat bulan Haram dan mereka terus menerus menganiaya kaum muslim, maka perangilah mereka di manapun berada. Tetapi apabila mereka telah menyatakan bertaubat kepada Allah dan masuk Islam, maka hendaklah segera berhenti untuk memeranginya. Hal ini menunjukkan bahwa perlu bagi kita untuk membaca suasana, bukan hak kita untuk memerangi seseorang yang tidak mendzholimi kita. Lantas bagaimana dengan orang munafiq yang mendzholimi kita meskipun mereka beriman? Apa hikmah dari bersikap cerdas dalam membaca suasana?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Ust. M. Ali Misbahul Munir pada Ngaji Bakda Shubuh : Riyadhus Sholihin melalui video berikut
https://youtube.com/live/-YDkPmoLF8k
Post Views: 4
Post Views: 8
Post Views: 5