Berdasarkan Surat Edaran dari menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 394 tahun 2019, tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1440H, dan Edaran dari sekretaris Jendral Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan di lingkungan kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Bersama ini bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, serta untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan ramadhan, maka dilakukan penyesuaian jam kerja sebagai berikut :
Oleh Karena itu apabila ada keperluan mengenai hal tersebut diatas diharapkan untuk menyesuaikan dengan jam kerja yang baru..
Bagi calon mahasiswa Desain Interior FDKBD ITS, berikut adalah informasi mengenai proses Verifikasi Portofolio Departemen Desain Interior FDKBD ITS
Sehubungan dengan pelaksanaan Bebas Pustaka sebagai salah satu persyaratan yudisium, Perpustakaan ITS menginformasikan Sosialisasi Bebas Pustaka yang akan diselenggarakan
Post Views: 364