Berikut kami lampirkan salinan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84/M/KPT/2019 Tentang Penggunaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2018.
Lampiran :
Salinan Keputusan Menteri RISTEKDIKTI No. 84_M_KPT_2018
Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 195/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 6 Maret 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Penelitian JATIM MELAJU Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan Daftar Rekomendasi
Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Nomor B-3157/II.5/KS.02/4/2026 tanggal 22 April 2026 perihal Sosialisasi
Dalam rangka mendukung peningkatan partisipasi dosen dan peneliti ITS pada program pendanaan riset nasional, bersama ini kami sampaikan informasi