Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ditjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek. Nomor 0178/C3/DT.05.00/2025 tanggal 24 Maret 2025. Tentang Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Serta Surat Nomor 0193/C3/DT.05.00/2025 tanggal 27 Maret 2025. Terkait Penambahan Skema Penelitian Dasar. Dalam Ruang Lingkup Penelitian Pascasarjana. Pada Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2025. Bersama ini kami sampaikan beberapa hal berikut.
Sebagai upaya peningkatan kualitas dan kelancaran proses seleksi proposal, diberlakukan tambahan ketentuan sebagai berikut:
Lampiran:
Institut Teknologi Sepuluh Nopember telah menetapkan Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Departemen, Dana Fakultas, dan Dana
Dimohon untuk para Kepala Departemen memberitahukan kepada para Peneliti EQUITY di Lingkungan Kampus ITS bahwasannya, dalam rangka pelaksanaan Monitoring
Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kegiatan Penelitian Kemitraan WAEJUC 2025, University of Nottingham Malaysia (UNM) 2026, dan ITS-NTUST 2026, maka dengan ini kami mohon
Dalam rangka diseminasi Call for Proposal RIIM Kolaborasi Internasional – JSPS 2026 sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan,