Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0323/C3/AL.04/2025tanggal 12 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang yang wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan. Adapun rincian penyesuaian terhadap ketentuan teknis kunjungan lapang dalam Panduan Pelaksanaan.
Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi internal dan rasionalisasi atas ketersediaan pendanaan, dengan tetap menjamin efektivitas dan mutu pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pelaksanaan kunjungan diharapkan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengurangi kualitas maupun capaian program.
Lampiran:
Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai kebijakan, persyaratan, mekanisme, serta tata cara pengusulan proposal Program Riset Kemitraan Internasional (RKI) Tahun
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menginformasikan bahwa batas waktu penerimaan proposal Program Kosabangsa Tahun 2026 resmi
Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi laporan kemajuan kegiatan Penelitian Post Doctoral Batch 2 Tahun Anggaran 2025 Dana HETI, maka dengan ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu menyampaikan kepada para ketua kegiatan (daftar
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Inovasi ITB Nomor 6424/IT1.B07.1/TA.00/2026 tanggal 11 Juni 2026 perihal Penyampaian Informasi Awal Pelaksanaan Seminar