Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0323/C3/AL.04/2025tanggal 12 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang yang wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan. Adapun rincian penyesuaian terhadap ketentuan teknis kunjungan lapang dalam Panduan Pelaksanaan.
Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi internal dan rasionalisasi atas ketersediaan pendanaan, dengan tetap menjamin efektivitas dan mutu pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pelaksanaan kunjungan diharapkan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengurangi kualitas maupun capaian program.
Lampiran:
Kurita Water and Environment Foundation (KWEF) kembali membuka Kurita Research Grant Program 2026 yang terbuka untuk para peneliti di
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Penelitian Abmas Dana ITS dan Unit Kerja Tahun 2026, bersama ini memberikan kesempatan kepada para
Selamat kepada Para Dosen ITS Penerima Pendanaan Berikut adalah nama-nama penerima hibah dan judul riset yang berhasil memperoleh pendanaan
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pelaksana kegiatan Penelitian