Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0323/C3/AL.04/2025tanggal 12 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang yang wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan. Adapun rincian penyesuaian terhadap ketentuan teknis kunjungan lapang dalam Panduan Pelaksanaan.
Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi internal dan rasionalisasi atas ketersediaan pendanaan, dengan tetap menjamin efektivitas dan mutu pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pelaksanaan kunjungan diharapkan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengurangi kualitas maupun capaian program.
Lampiran:
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengundang pengusul untuk mengikuti Call for
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Post Doctoral dan Frontiers Dana HETI ADB ITS Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
🎯 Batas Waktu Pengunggahan Proposal: Kamis, 5 Februari 2026, Pukul 16.00 WIB Sehubungan dengan berakhirnya batas waktu awal pendaftaran
💡 Kesempatan Pendanaan Riset Kolaboratif Internasional!📅 Batas Waktu: 31 Maret 2026, Pukul 17.00 WIB (UTC+7) 🚀 Tentang Programe-ASIA Joint