LAYANAN

Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 195/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 6 Maret 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026.
Sebagai tambahan informasi, kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026 adalah 2 usulan (1 usulan sebagai Ketua dan 1 usulan sebagai Anggota; atau 2 usulan sebagai Anggota). Maka dari itu, penerima pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada lampiran akan mengurangi kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026. Kuota pendanaan ini tidak berlaku untuk skema Pascasarjana.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin DRPM: 0813-3325-0025
Lampiran: