Institut Teknologi Sepuluh Nopember telah menetapkan Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Departemen, Dana Fakultas, dan Dana Unit Kerja di Lingkungan ITS Batch I Tahun 2026 melalui Keputusan Rektor ITS Nomor 100/IT2/T/HK.00.01/VI/2026, yang ditetapkan di Surabaya pada 9 Juni 2026. 📑
Penetapan ini mencakup berbagai skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh departemen, fakultas, serta unit kerja di lingkungan ITS. Daftar nama ketua kegiatan, skema, departemen, judul kegiatan, dan jumlah dana yang disetujui tercantum secara lengkap dalam lampiran keputusan rektor.
🎉 Selamat kepada seluruh penerima hibah. Semoga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan luaran yang berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, institusi, dan masyarakat.
📥 Keputusan Rektor dan daftar lengkap penerima hibah dapat dilihat pada dokumen berikut:
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1024/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 14 Agustus 2026 perihal Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Susulan Riset Penugasan ITS
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyampaikan informasi penerimaan proposal Mahasiswa Berdampak: Program Aksara
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 996/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 11 Agustus 2026 perihal Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu