DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
13 Juli 2026, 11:07

Pengumuman Pelaporan Kemajuan dan Monitoring Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Jatim Melaju Tahun 2026

Oleh : rn.izzah@its.ac.id | | Source : -

Sehubungan dengan pengelolaan kegiatan Program Penelitian Jatim Melaju Tahun 2026 yang saat ini telah memasuki tahapan pelaporan dokumen kemajuan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi laporan kemajuan, bersama ini kami mohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu untuk berkenan menyampaikan kepada para peneliti penerima pendanaan tersebut di perguruan tinggi masing-masing (nama terlampir), beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Pengunggahan dokumen mulai tanggal 13 Juli hingga 22 Juli 2026 melalui Akun Peneliti Utama (Host) pada sistem http://risetkolaborasi.its.ac.id/;
  2. Dokumen yang diunggah mencakup:
    • Laporan Kemajuan Peneliti Utama;
    • Laporan Kemajuan Peneliti Mitra;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) 70% Peneliti Utama;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) 70% Peneliti Mitra;
    • Catatan Harian Peneliti Utama;
    • Catatan Harian Peneliti Mitra;
    • Luaran Penelitian Peneliti Utama;
    • Luaran Penelitian Peneliti Mitra;
  3. Template dokumen Laporan Kemajuan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), Catatan Harian, dan dokumen informasi terkait lainnya dapat diunduh melalui tautan https://its.id/templatejatimmelaju ;
  4. Monev kemajuan Riset Jatim Melaju dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2026, bertempat di kampus Universitas Brawijaya, Malang;
  5. Tim yang wajib hadir pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi terdiri dari Peneliti Utama dan Peneliti Mitra;
  6. Setiap LPPM/DRPM PTNBH/PTN/PTKIN diminta untuk menyiapkan reviewer yang memenuhi kualifikasi untuk ditugaskan pada kegiatan Monev Kemajuan Penelitian Jatim Melaju (surat resmi permintaan reviewer menyusul);
  7. Peneliti Utama dan Peneliti Mitra yang memperoleh pendanaan, wajib mengunggah Proposal, Laporan Kemajuan, dan Laporan Akhir pada Sistem Informasi Riset Kolaborasi serta SIM Internal masing-masing Perguruan Tinggi. Teknis pelaksanaan dan batas waktu pengunggahan mengikuti ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

 

Lampiran:

Berita Terkait