Dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Penelitian yang didanai melalui dana BOPTN Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melakukan proses validasi luaran penelitian terhadap seluruh kegiatan penelitian tahun pendanaan 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan kepada Bapak/Ibu penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2024 di lingkungan perguruan tinggi masing-masing agar melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui sistem BIMA paling lambat tanggal 30 November 2025 pukul 12.00 WIB. Petunjuk teknis pengkinian capaian luaran dapat dilihat pada Lampiran.
Perlu kami informasikan bahwa luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 akan mendapatkan status penilaian “tidak valid”, yang mengakibatkan luaran tersebut menjadi tanggungan (hutang) dan wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan, Nomor 241/DST/C2/PP.01.07/2026 tanggal 11 April 2026 perihal Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Peserta
Menindaklanjuti surat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) nomor S-228/BPDP.4/2026 tanggal 10 April 2026 perihal Monitoring dan Evaluasi Grant Riset
Sehubungan dengan pengumuman dari Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait skema penerimaan
Dalam rangka pelaksanaan audit yang merupakan persyaratan pencairan dana termin kedua (20%) pada Program EQUITY WCU Tahun 2025-2026, bersama