Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0070/C3/AL.04/2025 tanggal 23 Mei 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan mekanisme penyaluran dana yang akan dilakukan melalui penandatanganan kontrak, dengan informasi sebagai berikut:
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Lampiran:
Institut Teknologi Sepuluh Nopember telah menetapkan Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Departemen, Dana Fakultas, dan Dana
Dimohon untuk para Kepala Departemen memberitahukan kepada para Peneliti EQUITY di Lingkungan Kampus ITS bahwasannya, dalam rangka pelaksanaan Monitoring
Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kegiatan Penelitian Kemitraan WAEJUC 2025, University of Nottingham Malaysia (UNM) 2026, dan ITS-NTUST 2026, maka dengan ini kami mohon
Dalam rangka diseminasi Call for Proposal RIIM Kolaborasi Internasional – JSPS 2026 sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan,