Berdasarkan Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 89/IT2/T/HK.00.01/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penerima Hibah Penelitian dan Abmas Dana Departemen, Dana Fakultas, dan Dana Unit Kerja Batch 2 Tahun 2025 (terlampir), bersama ini kami sampaikan informasi penting terkait mekanisme penandatanganan surat perjanjian penugasan kegiatan sebagai berikut:
- Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh dokumen PDF kontrak melalui akun SIMPel ITS masing-masing pada menu Kontrak Kerja.
- Dokumen kontrak dicetak berwarna pada kertas ukuran A4, dibubuhi materai, dan ditandatangani oleh Ketua Tim.
- Jumlah materai yang dibutuhkan adalah sebanyak 4 (empat) lembar materai Rp10.000. Jika menggunakan meterai elektronik (e-meterai), tanda tangan tidak diperkenankan mengenai e-meterai.
- Berkas kontrak yang telah ditandatangani dikirimkan ke Kantor DRPM ITS paling lambat Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.
- Jika memerlukan informasi lebih lanjut, dipersilakan menghubungi kontak admin DRPM melalui WhatsApp (+62 813-3325-0025).
Lampiran:
Post Views: 548