Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0923/C3/DT.05.00/2025; 0914/C3/AL.04/2025; 0916/C3/AL.04/2025; dan 0915/C3/AL.04/2025, bersama ini kami sampaikan mekanisme penyaluran dana yang akan dilakukan melalui penandatanganan kontrak, skema yang perlu melakukan tanda tangan kontrak adalah sebagai berikut:
- Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) TA 2025
- Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Wilayah dan Kewirausahaan (PM-UPUD) TA 2025
- Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa TA 2025
- Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Batch III TA 2025
Informasi penting yang perlu diperhatikan:
- Ketua peneliti dapat mengunduh dokumen PDF kontrak pada akun SIMPel ITS masing-masing melalui menu Kontrak Kerja.
- Dokumen kontrak dicetak berwarna menggunakan kertas ukuran A4, kemudian dibubuhi materai dan ditandatangani.
- Jumlah materai yang dibutuhkan adalah sebanyak 5 (lima) lembar materai Rp 10.000.
- Berkas kontrak yang telah ditandatangani oleh Ketua Tim dapat diserahkan langsung ke kantor DRPM ITS atau dikirimkan melalui pos ke alamat berikut: Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Gedung Pusat Riset Lantai Lobby (L) Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo Surabaya 60111
- Berkas kontrak diupayakan sudah diterima oleh DRPM ITS paling lambat tanggal 13 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.
- Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak narahubung melalui WhatsApp di nomor 081333250025.
Lampiran:
Post Views: 536