Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0923/C3/DT.05.00/2025; 0914/C3/AL.04/2025; 0916/C3/AL.04/2025; dan 0915/C3/AL.04/2025, bersama ini kami sampaikan mekanisme penyaluran dana yang akan dilakukan melalui penandatanganan kontrak, skema yang perlu melakukan tanda tangan kontrak adalah sebagai berikut:
Informasi penting yang perlu diperhatikan:
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (DRPM ITS) mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam kegiatan Sharing
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menyampaikan bahwa tahap seleksi proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas)
Yth. Para Dekan Para Kepala Departemen di Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Menindaklanjuti
Bank Indonesia kembali menghadirkan Program Bantuan Penelitian Kebanksentralan (Banlit) 2026, bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 yang sedang menyusun