Menindaklanjuti surat nomor Manual.280/E5/DT.05.00/2024 tanggal 02 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian Batch II, KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024, bersama ini mohon disampaikan pada para peneliti (terlampir) untuk informasi sebagai berikut:
1. Ketua pelaksana Program Penelitian Batch II wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Masing-masing ketua tim pelaksana Program KATALIS wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Ketua pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II wajib mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Ketua pelaksana Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe wajib mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Revisi proposal dan RAB untuk Program Penelitian Batch II, KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/ paling lambat tanggal 15 Agustus 2024 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB terlampir.
6. Pelaksanaan Program Penelitian KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak yakni 1 Agustus 2024.
7. Pendanaan Program Penelitian Batch II, KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe hanya dapat dicairkan oleh DRTPM kepada LLDIKTI/LPPM setelah ketua pelaksana menggungah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan.
8. Ketua LP/LPM/LPPM atau Lembaga sejenis lainnya dimohon untuk menyampaikan informasi di atas kepada para Ketua pelaksana di perguruan tinggi masing-masing dan memantau proses pelaksanaan pengunggahan revisi yang dimaksud.
9. Informasi terkait nomor kontrak induk dan kontrak turunan kami sampaikan dalam lampiran.
10. Beberapa tanggal penting dalam kontrak kegiatan Penelitian BOPTN Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Akhir
Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kegiatan Penelitian Kemitraan WAEJUC 2025, University of Nottingham Malaysia (UNM) 2026, dan ITS-NTUST 2026, maka dengan ini kami mohon
Dalam rangka diseminasi Call for Proposal RIIM Kolaborasi Internasional – JSPS 2026 sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan,
Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai kebijakan, persyaratan, mekanisme, serta tata cara pengusulan proposal Program Riset Kemitraan Internasional (RKI) Tahun