Dalam rangka pelaksanaan program penelitian dan abmas tahun 2023, dengan ini kami menginformasikan kepada nama -nama terlampir terkait Pengumpulan Laporan Akhir dan Monev Akhir untuk kegiatan Penelitian dan Abmas Dana Unit Kerja Batch 1 dan Batch 2 Tahun 2023 di masing – masing unit dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Ketentuan pengumpulan laporan:
a. Dokumen Softcopy Laporan Penelitian dan Abmas dalam bentuk PDF diunggah ke SIMPEL ITS
i. Laporan Akhir;
ii. Catatan Harian Akhir;
iii. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Asli bermaterai Rp 10.000;
iv. Capaian Luaran Kegiatan;
b. Dokumen Hardcopy Laporan Penelitian dan Abmas yang diserahkan:
i. Laporan Kemajuan;
ii. Laporan Akhir;
iii. Catatan Harian Akhir;
iv. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Asli bermaterai Rp 10.000;
v. Capaian Luaran Kegiatan;
vi. Dokumen Laporan Keuangan 100% asli untuk skema abmas sedangkan untuk skema penelitian
berupa salinan fotocopy;
c. Format laporan, catatan harian (log book), dan Tata cara unggah Laporan dan Surat Pernyataan
Tanggungjawab
Belanja (SPTB) melalui SIMPel dapat diunduh di https://its.id/m/kumpulanpanduan
d. Batas waktu unggah melalui SIMPel ITS selambat-lambatnya tanggal 09 November 2023 pukul 23.59 WIB;
e. Pengumpulan hardcopy Laporan sesuai poin b diatas, diserahkan ke unit kerja pemberi dana
masing -masing paling lambat tanggal 16 November 2023;
- Ketentuan Monev Akhir:
a. Monev Laporan Akhir dilaksanakan pada tanggal 14-16 November 2023;
b. Pelaksanaan kegiatan monev dapat dilakukan secara luring atau daring;
c. Unit pemberi dana dimohon memfasilitasi link ZoomMeeting untuk reviewer yang
akan melaksanakan
secara daring;
d. Penilaian dilakukan secara online melalui SIMPel ITS;
e. Ketua pelaksana kegiatan menyiapkan file PPT dengan durasi pelaksanaan presentasi
dan wawancara per judul yaitu 10 menit;
f. Ketua pelaksana wajib mengisi daftar hadir pelaksanaan monev melalui tautan
https://its.id/PesertaMonevAkhirPenelitiandanAbmasDanaDepartemendanUnitKerja2023
Kelengkapan dokumen unggah laporan menjadi persyaratan dalam penerbitan Surat Keterangan telah melaksanakan kegiatan penelitian/pengabdian kepada masyarakat.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Post Views: 1,071