Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Surabaya selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Penelitian JatimPro Tahun 2024 sebagai berikut:
maka dengan ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para ketua peneliti yang terdaftar pada lampiran.
Selain pengunggahan melalui SIM RKI di https://risetkolaborasi.id/, sesuai dengan Surat Perjanjian Pendanaan JATIMPRO PTNBH Jatim Dana Institut Teknologi Sepuluh Nopember Batch 2 Tahun Anggaran 2024 pasal 9 ayat 4, para peneliti ITS yang berstatus sebagai peneliti utama maupun peneliti mitra diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen berikut melalui SIMPel ITS:
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Susulan Riset Penugasan ITS
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyampaikan informasi penerimaan proposal Mahasiswa Berdampak: Program Aksara
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 996/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 11 Agustus 2026 perihal Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Nomor 230/DST/C/AL.04.02/2026 tanggal 11 Agustus 2026, bersama ini kami sampaikan informasi